ARJUN MONGGOLIMO, SH, KETUA KTNA PROPINSI GORONTALO. INI ALASAN SULUT GAGAL JADI TUAN RUMAH PENAS PETANI NELAYAN XVIII 2026.

Sulut, Gelar Pekan Nasional Petani Nelayan ke XVII di Limboto Propinsi Gorontalo, yang telah dibuka oleh Wakil Presiden Gibran Raka Buming dan ditutup oleh Presiden Prabowo Subianto dan dihadiri oleh kurang lebih 100 ribu petani nelayan se indonesia telah sukses dilaksanakan dan telah diklaim bahwa kontingen terbanyak berasal dari sulut dengan jumlah 834 peserta yang terdiri dari peserta utama yakni petani nelayan sebanyak 367 dan peserta pendamping peninjau sebanyak 467 peserta, namun isu hangat soal kegagalan menjadi tuan rumah penas nelayan XVIII tidak mampu diamankan.

Ketua KTNA Propinsi Gorontalo Arjun Monggolimo, SH mengatakan bahwa ini alasan kekalahan sulut gagal menjadi tuan rumah penas petani nelayan tahun 2029: “Terexpose bahwa pengurus KTNA di sulut masih dualisme, pengaruh internal sangat luar biasa, dan gubernur tidak menghadiri langsung “.

Selanjutnya dikatakan:” issu juga beredar bahwa surat permohonan menjadi tuan rumah langsung ke pak mentan”. Kata Ketua Departemen Hukum dan Ham KTNA Nasional yang berpeluang sebagai kandidat Ketua Umum KTNA Nasional pada rempar bulan september 2026 di Malang.

Sebagaimana diketahui bahwa kerinduan pemerintah sulut dan masyarakat petani nelayan sangat berharap pelaksanaan Penas KTNA XVIII dilaksanakan di sulut telah dibuat kajian dan bantuan usulan untuk di perjuangkan sesuai mekanismenya namun tidak ditindaklanjuti oleh KTNA untuk disampaikan secara resmi lewat surat usulan dari KTNA dengan lampiran proposal dimaksud serta ketidakmampuan KTNA merangkul para ketua KTNA se sulut sebagai penentu.

Seperti disebutkan oleh pak Sudarwanto selaku Wasekjen KTNA Nasional: “Pengurus KTNA Propinsi Sulawesi Utara kurang berkomunikasi dengan Ketua KTNA Se indonesia lainnya yang mempunyai hak suara dalam rembuk madya saat pemilihan calon tuan rumah Penas XVIII “.

Sekertaris KTNA Propinsi Sulawesi Utara Semuel Montolalu,SH mengatakan: “Harus kita akui bahwa kegagalan ini juga dipicu oleh kemunculannya KTNA tandingan di propinsi sulut maupun di Kabupaten Kota yang melaksanakan rembuk yang tidak sesuai dengan AD ART dan PO KTNA, makanya dimohonkan KTNA Nasional agar menarik, mencabut dan membatalkan SK pengurus yang tidak sesuai mekanisme KTNA sebab sudah sangat merusak marwa KTNA di sulut” sebut ketua KTNA Kabupaten mitra berharap.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *